Candra Naya merupakan bagunan kuno beraksitektur cina, terletak di Jalan Gajah Mada 188, Jakarta Barat. Dari luar bangunan ini tidak dapat dilihat karena tertutup pagar seng. Harus naik ke jembatan penyeberangan halte busway olimo, baru bisa melihat bangunan ini dengan leluasa.
Memilukan saat melihat bangunan kuno Candra Naya, tampak tidak terurus. Berada di bawah, "dikangkangi" oleh bangunan pencakar langit yang terhenti pengerjaanya karena terkena krisis ekonomi 1997. Candra Naya merupakan bangunan cagar budaya yang dilindungi oleh UU No. 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya. Pada tahun 1972 Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin mengeluarkan SK perlindungan bangunan cagar budaya dan diperkuat oleh SK Mendikbud tahun 1988.
Candra Naya dibangun pada abad ke 18 oleh saudagar dari kota Tegal, Khouw Kim An. Sampai dengan tahun 1992, bangunan ini masih digunakan sebagai gedung sekolah. Disamping itu, berbagai moment sejarah pernah tertoreh di candra naya. Pada 1946 berdiri Perhimpunan Sinar Baru (Sin Ming Hui) yang bergerak di bidang sosial, memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seperti sekolah umum, pendidikan fotografi dan klub bridge. Lembaga Fotografi Candra Naya dikenal secara luas sebagai tempat pendidikan yang menghasilkan fotografer-fotografer ternama Indonesia saat ini. Candra Naya juga berperan dalam sejarah pendidikan. Pada awalnya, pendirian Universitas Tarumanagara dibicarakan di gedung ini, termasuk RS Sumber Waras.
Candra Naya kini tergolek lemah tak terurus, sebagai fungsi sosial telah tercabut. Tak berdaya dan terpenjara oleh laju perubahan zaman.